News terbaru – Diskusi di Komisi II DPR RI mengenai penggantian Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoroti potensi penunjukan tanpa fit and proper test. Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa proses seleksi sebelumnya telah melibatkan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota KPU.
“Enggak (perlu fit and proper test). Karena sudah dilakukan saat itu,” kata Mardani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurut Mardani, pengganti Hasyim Asy’ari akan dipilih dari kalangan anggota KPU yang meraih suara terbanyak. Khususnya urutan kedelapan saat seleksi tahun 2022. Meskipun proses ini bisa berlangsung cepat jika tidak ada gugatan dari Hasyim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Saya ngecek dulu adakah perlawanan Mas Hasyim terhadap keputusan DKPP ini,” ungkap Mardani. Memberikan gambaran bahwa proses penggantian bisa dilakukan secara efisien jika tidak ada hambatan hukum.
Namun, Mardani juga menyoroti bahwa jika ada gugatan dari pihak Hasyim, proses ini akan tertunda. Namun demikian, Hasyim sendiri tidak menunjukkan keinginan untuk menggugat keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yang telah memutuskan pemberhentian tetap atasnya karena pelanggaran kode etik.
“Simak juga: DPR Bingung, Menkominfo yang Didesak Mundur Malah Dirjennya”
Di sisi lain, calon pengganti Hasyim Asy’ari sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam proses pemilihannya. Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, menyatakan bahwa Iffa Rosita menjadi kandidat terkuat untuk menggantikan Hasyim.
“Iffa Rosita dari Kalimantan merupakan calon urutan kedelapan pada seleksi 2022, setelah menduduki posisi kedua sebagai komisioner cadangan,” kata Guspardi.
Iffa Rosita, yang sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Februari 2022, memiliki pengalaman sebagai anggota KPU Kota Bontang dan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Namanya kini menjadi sorotan utama dalam diskusi penggantian kepemimpinan di KPU. Dengan harapan bahwa keputusan ini akan memastikan kelangsungan tugas-tugas KPU dengan optimal di masa mendatang.