News terbaru – Kabar tragis kebakaran yang menelan korban jiwa di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, telah menimbulkan gelombang kekhawatiran dan tuntutan keadilan di masyarakat. Lebih lanjut, dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam insiden ini semakin memperumit situasi yang tengah dipantau dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk TNI AD sendiri.
Brigjen Kristomei Sianturi, Kadispenad, dengan tegas menegaskan bahwa TNI AD siap menanggapi setiap indikasi serius yang dilaporkan kepadanya. Namun, ia menegaskan pentingnya adanya bukti konkret untuk menguatkan klaim tersebut. “TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” kata Kristomei dalam pernyataannya.
Kristomei juga menjelaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti adanya keterlibatan anggotanya dalam pelanggaran hukum tersebut. Ia mengundang masyarakat yang memiliki bukti terkait untuk menghubungi Polisi Militer agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil.
Informasi mengenai kebakaran ini pertama kali diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar pukul 03.40 WIB pada Kamis (27/6). Kepala Damkar Karo Gelora Fajar Purba menyampaikan bahwa kebakaran ini menelan korban jiwa sebanyak empat orang, yang terdiri dari istri, anak, dan cucu dari wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan investigasi terkait kejanggalan yang terdapat pada kejadian ini. Array, Koordinator KKJ Sumut, menyebutkan bahwa kebakaran ini terjadi setelah korban melaporkan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum TNI berinisial HB. Investigasi yang dilakukan KKJ Sumut menemukan bahwa korban diminta untuk memasukkan nama oknum tersebut dalam berita perjudian yang diterbitkan, namun permintaan tersebut diabaikan oleh korban.
Pada tahap berikutnya, KKJ Sumut mendapati bahwa ada upaya untuk memperhalus berita tersebut oleh pihak kepolisian. Serta perjumpaan antara korban dengan oknum HB yang berujung pada permintaan untuk menghapus berita. Namun, korban menolak untuk memenuhi permintaan tersebut karena tidak ada kesepakatan yang sah.
”Simak juga: kontroversial Kasus Kusnadi, KPK dan Ancaman yang Dituduhkan“
Investigasi ini juga mengungkap bahwa sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelum kebakaran terjadi, ada lima orang pria yang terlihat di sekitar rumah korban. Kebakaran sendiri terjadi pada pukul 03.00 WIB. Temuan-temuan ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan dan keadilan dalam penegakan hukum.
Saat ini, masyarakat, lembaga, dan pihak berwenang terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Sambil menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut. Kasus ini tidak hanya menguji integritas institusi-institusi terkait. Tetapi juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keadilan dalam menanggapi setiap indikasi pelanggaran hukum yang muncul di masyarakat.