News terbaru – Kementerian Pemilu mengalami perubahan besar dengan penggantian Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mochammad Afifuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum KPU. Kini diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk mengemban tugas kepemimpinan dalam situasi yang menantang.
Afifuddin, atau yang akrab disapa Cak Afif, menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas internal KPU dan melanjutkan tahapan penting dalam persiapan Pilkada Serentak 2024. “Langkah pertama yang akan kami ambil adalah memperkuat konsolidasi internal KPU. Sekaligus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.” Ungkapnya dengan tegas dalam jumpa pers di kantor pusat KPU, Jakarta, pada Kamis (4/7/2024).
“Baca juga: Sinergi BPR dan Fintech untuk Memperluas Akses Pinjaman dan Genjot Perekonomian”
Selain fokus pada konsolidasi internal, Afifuddin juga menegaskan bahwa KPU akan memastikan semua tahapan dalam Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. “Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada gangguan dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dari sisi keorganisasian maupun teknisnya,” jelasnya.
Keputusan untuk menunjuk Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU diambil dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU RI. August Mellaz, salah satu anggota KPU RI, mengungkapkan bahwa penunjukan Afifuddin sebagai Plt Ketua. Mendapatkan dukungan bulat dari semua pihak dalam upaya menjaga kontinuitas dan kredibilitas KPU.
Perubahan kepemimpinan ini terjadi sebagai respons terhadap putusan tegas DKPP yang memberhentikan Hasyim Asyari atas tuduhan serius. Yang melibatkan asusila dan penyalahgunaan wewenang selama proses Pemilu 2024. Langkah-langkah yang diambil oleh KPU ini menunjukkan komitmen lembaga dalam memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan transparansi, integritas, dan keadilan yang tinggi.
Dengan situasi politik yang dinamis, KPU berharap agar publik dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercayakan proses Pilkada Serentak 2024. Kepada institusi yang telah siap mengemban tanggung jawab tersebut dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.