News terbaru – Thailand bersiap untuk membuat sejarah sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Senat Thailand menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan pada hari Selasa (18/6/2024).
Langkah ini dianggap sebagai terobosan monumental bagi hak-hak LGBTQ+.[1] Dengan Bangkok memimpin jalan sebagai pelopor dalam mengakui hak-hak tersebut di kawasan ini. Rancangan undang-undang tersebut mendapat dukungan luas dari 130 senator, dengan hanya empat anggota yang menentang, menandai dukungan besar-besaran dari pihak legislatif.
“Baca juga: Mencapai Impian “Kemandirian Beras” Indonesia“ [2]
Meskipun RUU ini masih menunggu pengesahan dari Raja Thailand sebelum menjadi undang-undang resmi, proses ini dianggap hanya sebagai formalitas belaka. Jika disahkan, undang-undang ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.
Panyaphon Phiphatkhunarnon, pendiri Love Foundation yang aktif dalam kampanye kesetaraan LGBTQ+ di Thailand. Menggambarkan RUU ini sebagai “langkah maju yang monumental”.[3] “Dampak potensial dari RUU ini sangat besar. Hal ini tidak hanya akan mengubah kehidupan banyak pasangan namun juga berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil dan setara untuk semua,” ujarnya kepada CNN.
RUU tersebut memberikan hak hukum dan pengakuan yang sama kepada pasangan LGBTQ+, termasuk hak terkait warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pesan kuat tentang penerimaan dan inklusi di masyarakat Thailand yang semakin maju.
“Simak juga: Dampak Tragis Banjir dan Longsor di Nias Barat“ [4]
Di tengah meningkatnya konservatisme agama dan tantangan undang-undang era kolonial di sebagian besar Asia Tenggara. Langkah Thailand ini diharapkan menjadi contoh positif bagi negara-negara tetangga dalam memperjuangkan hak-hak LGBTQ+.[5] Warga Bangkok seperti Pokpong Jitjaiyai dan Watit Benjamonkolchai telah menyatakan rencana mereka untuk menikah segera setelah undang-undang tersebut resmi berlaku.
Perjalanan menuju kesetaraan belum selesai, tetapi langkah Thailand ini memberikan harapan besar bagi komunitas LGBTQ+ untuk masa depan yang lebih inklusif dan adil di Asia Tenggara.
[1] https://m.tribunnews.com/internasional/2024/06/19/thailand-bakal-jadi-negara-asia-tenggara-pertama-yang-legalkan-pernikahan-sesama-jenis?page=2
[2] https://awalanberita.net/ekonomi/pada-tahun-1984-indonesia/
[3] https://www.inilah.com/thailand-jadi-negara-asean-pertama-yang-legalkan-pernikahan-sesama-jenis
[4] https://infoinspiratif.com/berita/kabupaten-nias-barat-sumatera-utara/
[5] https://www.kompas.com/global/read/2024/06/18/103000470/thailand-segera-jadi-negara-asia-tenggara-pertama-legalkan-pernikahan