News terbaru – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil tindakan tegas terhadap kejadian yang melibatkan armada operator Mayasari bernomor bodi MYS 23368. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, saat bus mundur tanpa kendali hingga menabrak kendaraan pribadi. Parahnya, sopir bus tersebut melarikan diri tanpa bertanggung jawab.
Tindak Lanjut Transjakarta
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transjakarta, Tjahyadi DPM, menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas insiden ini. Ia juga mengapresiasi korban yang melaporkan kejadian tersebut sehingga proses evaluasi dan tindak lanjut bisa dilakukan dengan cepat.
“Kami memohon maaf atas insiden ini dan menghargai korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ujar Tjahyadi, Jumat (10/1/2025).
Hasil penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan bahwa penyebab utama insiden adalah kelalaian pramudi. Sopir bus tidak mengaktifkan rem tangan saat berhenti, sehingga bus mundur secara tak terkendali. Transjakarta menggolongkan tindakan ini sebagai pelanggaran berat dan telah memberikan sanksi tegas kepada pramudi sesuai kebijakan yang berlaku.
Upaya Perbaikan dan Pelatihan
Sebagai langkah preventif, Transjakarta akan meningkatkan pelatihan dan edukasi keselamatan berkendara untuk seluruh pramudi, baik internal maupun dari mitra operator. Selain itu, manajemen akan mensosialisasikan sanksi yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran di masa mendatang.
Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial. Bus Transjakarta rute Non-BRT 4B (Manggarai-UI) dengan nomor polisi B 7019 TGX dilaporkan menabrak sebuah mobil di wilayah Tanjung Barat pada Senin, 6 Januari 2025 malam. Peristiwa ini menjadi sorotan karena sopir bus melarikan diri tanpa bertanggung jawab, hingga memicu kritik tajam dari masyarakat.
“Baca Juga : AHY Resmikan Gedung Baru Fakultas Ilmu Administrasi UI”
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat rekaman dashcam yang menunjukkan insiden tabrak lari oleh sebuah bus Transjakarta berwarna oranye. Dalam rekaman tersebut, bus dengan nomor bodi MYS 23368 tampak mundur hingga menabrak mobil korban, kemudian langsung meninggalkan lokasi tanpa bertanggung jawab.
Respons PT Transjakarta
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Ayu menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 19.45 WIB, di rute Non-BRT 4B yang melayani perjalanan Stasiun Manggarai hingga Universitas Indonesia (UI).
“Bus operator, MYS 23368. Kejadian di rute Non-BRT 4B (Stasiun Manggarai-UI), Senin, 6 Januari 2025, pukul 19.45 WIB. Saat ini, tim laka dari operator Mayasari telah melakukan koordinasi dengan pihak korban untuk penyelesaian insiden,” ujar Ayu, Jumat (10/1/2025).
Koordinasi dengan Korban
Ayu menambahkan bahwa tim dari operator Mayasari sudah melakukan langkah proaktif dengan menjalin komunikasi langsung dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mengatasi dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut dan memberikan solusi terbaik bagi pihak korban.
Upaya Perbaikan Sistem
Transjakarta menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi penting bagi operator dan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan profesionalisme pengemudi. Pelatihan tambahan serta penerapan sanksi tegas akan diberlakukan guna memastikan insiden serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Insiden ini mengundang perhatian masyarakat, terutama karena perilaku sopir yang tidak bertanggung jawab, sehingga PT Transjakarta terus berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan transportasi mereka.
“Baca Juga : Tren Kecerdasan Buatan yang Mendominasi di Tahun 2025”