News terbaru – Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia yang terjadi pada April 2024. Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Komitmen Penegakan Hukum
Menurut Ade Ary, kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya. Kepolisian memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Dugaan pembunuhan atau kelalaian yang menyebabkan kematian yang telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan akan kami tuntaskan sesuai dengan fakta penyidikan,” tegas Ade Ary, Rabu (29/1/2025).
Perlindungan bagi Kelompok Rentan
Ade Ary juga menyoroti bahwa kasus ini melibatkan korban yang termasuk dalam kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, kepolisian akan memproses perkara ini dengan serius guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kasus ini melibatkan kelompok rentan, sehingga kami akan memprosesnya secara menyeluruh untuk menjamin keadilan bagi korban serta keluarganya,” lanjutnya.
“Baca Juga : Perbandingan Gaji Lewis Hamilton di Ferrari dan Mercedes, Fantastis!”
Polda Metro Jaya memastikan bahwa setiap aspek dalam penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan.
Kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia kini berkembang dengan menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku dengan nominal mencapai Rp20 miliar dalam pengurusan kasus tersebut. Selain itu, penggantinya, AKBP Gogo Galesung, juga ikut terseret dalam perkara ini.
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Dalam proses penyidikan, muncul dugaan bahwa AKBP Bintoro, yang memimpin penyelidikan saat itu, meminta uang dalam jumlah besar dari pelaku sebagai imbalan untuk memuluskan jalannya kasus. Informasi ini kemudian menyeret penggantinya, AKBP Gogo Galesung, yang diduga turut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Komitmen Polda Metro Jaya Menindak Tegas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas baik kasus pembunuhan maupun dugaan pemerasan yang melibatkan personel kepolisian.
“Polda Metro Jaya telah diasistensi sejak awal oleh Divpropam Polri dalam penanganan kasus ini. Kami berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa. Termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Ade Ary, Rabu (29/1/2025).
Polda Metro Jaya memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Baik dalam penanganan kasus pembunuhan maupun dugaan pemerasan. Kepolisian berjanji akan menjalankan penyelidikan secara transparan demi menegakkan keadilan bagi korban serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Baca Juga : Gerald Vanenburg Resmi Latih Timnas U-23: Ini Prestasinya!”