News terbaru – Pemerintah diajak untuk lebih aktif dalam mengatasi permasalahan judi online dengan mengalihkan perhatian dari pemberian bantuan sosial (Bansos) ke upaya pemulihan dari ketergantungan. Menurut Sosiolog dari Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, Bansos seharusnya tidak diberikan kepada penjudi online, meskipun beberapa di antara mereka bisa dianggap sebagai korban.
Bagong mengingatkan bahwa tidak semua penjudi online berhak menerima Bansos atau masuk dalam kategori masyarakat miskin.[1] “Memberikan Bansos kepada mereka sebaiknya dihindari karena tidak semua penjudi itu miskin,” ujar Bagong dalam wawancara pada Minggu (16/6/2024).
“Baca juga: Ahok Buka Suara Soal DPD PDIP Usul Anies Baswedan Cagub Jakarta“ [2]
Lebih baiknya, Bagong menyarankan pemerintah diajak untuk meningkatkan sosialisasi dan mendukung keluarga korban agar bisa memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan untuk keluar dari kecanduan judi online. “Sistem dukungan komunitas sangat diperlukan, dan dukungan dari keluarga sangat penting,” tambahnya.
Bagong juga menyoroti bahwa sebagian penjudi online bisa dianggap sebagai korban karena terjebak dalam kecanduan setelah terpapar konten di internet dan kemudian mencoba-coba.[1] “Mereka terkadang menjadi korban dari kecanduan karena sifat adiktif dari judi online,” paparnya.
Dibandingkan dengan kejahatan narkotika, Bagong menilai bahwa efek adiktif dari judi online bisa jauh lebih merusak. Hal ini disebabkan oleh sifat spekulatif dari permainan ini yang membuat pemainnya terus berharap untuk mendapatkan keuntungan besar. Akses yang mudah melalui internet juga memperburuk situasi ini, memungkinkan penjudi untuk terus melakukan aktivitasnya tanpa pengawasan yang memadai.
“Simak juga: Harun Masiku, Kisah Buron Kasus Suap yang Menggemparkan“ [4]
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengusulkan agar korban judi online dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan Bansos.[3] Meskipun demikian, wacana ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus kepada korban judi online dengan gangguan psikososial melalui pembinaan yang intensif.[5] Muhadjir Effendy menegaskan bahwa judi online tidak hanya mengancam kestabilan finansial individu tetapi juga bisa berpotensi mengubah mereka menjadi bagian dari masyarakat miskin yang baru, sehingga memerlukan respons yang tepat dari pemerintah.
Dalam perkembangannya, Muhadjir kemudian menegaskan bahwa pemberian Bansos. Kepada korban judi online masih dalam tahap pertimbangan pribadi dan belum menjadi kebijakan resmi.
Sumber Informasi
[1] https://nasional.kompas.com/read/2024/06/16/13495791/pemerintah-semestinya-bikin-orang-lepas-dari-judi-online-bukan-memberikan
[2] https://awalanberita.net/informasi-umum/dpd-pdip-jakarta/
[3] https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/yKX1BB9N-sindiran-kasar-netizen-soal-rencana-pemerintah-beri-bansos-ke-pemain-judi-online
[4] https://infolangsung.org/berita/harun-masiku-mantan-kader-pdip/
[5] https://news.solopos.com/wacana-korban-judi-online-bisa-dapat-bansos-ojk-bilang-begini-1942298/amp