KPK Belum Pindahkan Mobil Sitaan Ketum PP Karena Biaya Tinggi
News terbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil mewah dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Namun, hingga kini mobil-mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan keterlambatan pemindahan mobil sitaan. Menurutnya, biaya perawatan kendaraan mewah tersebut sangat tinggi, terutama untuk jenis mobil sport. “Mobil-mobil ini butuh perawatan khusus. Bahkan untuk ganti oli saja bisa mencapai jutaan rupiah,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/2/2025).
Mobil-mobil yang disita terkait kasus dugaan korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Asep menambahkan, selain biaya perawatan yang mahal, efisiensi anggaran juga menjadi faktor utama belum dipindahkannya mobil-mobil tersebut ke Rupbasan.
“Kami sedang mengupayakan efisiensi anggaran dalam proses penyimpanan barang bukti,” jelas Asep. Meski demikian, KPK berencana memindahkan beberapa mobil sitaan dalam waktu dekat untuk memastikan keamanan barang bukti.
Asep menegaskan bahwa KPK tetap memprioritaskan pemeliharaan barang sitaan meskipun menghadapi kendala anggaran. “Kami akan memastikan semua barang bukti tetap aman dan terawat sebelum proses hukum selesai,” tutupnya.
“Baca Juga : Presiden Argentina Diselidiki Kasus Penipuan Kripto Besar”
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rita Widyasari masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua aset terkait diamankan dengan baik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan daftar 11 mobil mewah yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai merek ternama asal Amerika dan Eropa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan di sebuah rumah milik Japto yang berlokasi di Jakarta Selatan. “Penyidik menyita 11 mobil dengan berbagai jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ungkap Tessa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
Penyitaan kendaraan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. KPK menduga aset tersebut berasal dari hasil kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Rita.
Selain menyita mobil mewah, tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen penting serta uang tunai dalam jumlah besar. Total uang yang disita mencapai Rp56 miliar dan terdiri dari mata uang rupiah serta asing.
“Tim penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, serta dokumen dan barang bukti elektronik yang relevan dengan penyidikan,” lanjut Tessa.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Pihak berwenang juga akan memastikan bahwa barang sitaan tetap dalam kondisi aman hingga proses hukum selesai.
“Baca Juga : Arab Saudi Dipilih Jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Ukraina”