News terbaru – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengumumkan rencananya untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mengisi kekosongan dokter spesialis yang masih terasa di beberapa wilayah di Indonesia.
Menyikapi hal ini, Ketua Divisi Standar Pendidikan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2014-2020 dan Anggota Dewan Pertimbangan Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof. DR Dr Sukman Tulus Putra, SpA(K), FACC, FESC, memberikan tanggapannya. Menurutnya, dokter asing yang didatangkan sebaiknya ditempatkan di wilayah-wilayah yang membutuhkan, terutama yang mengalami kekurangan tenaga kesehatan.
“Penting bagi kami bahwa dokter asing yang datang dapat ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan. Di mana kekurangan dokter masih sangat terasa. Hal ini perlu mendapat perhatian serius,” ujar Prof. Sukman dalam sebuah konferensi virtual pada Selasa (9/7/2024).
Saat ini, distribusi dokter di Indonesia masih belum merata. Terutama dokter spesialis yang cenderung terpusat di rumah sakit besar atau vertikal. Hal ini menyebabkan daerah-daerah tertentu, terutama yang jauh dari pusat-pusat kesehatan, mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Kami percaya bahwa pengalihan dokter asing ke rumah sakit besar tidaklah mendesak. Sebaliknya, kami mendesak agar distribusi dokter ini dapat merata ke seluruh penjuru Indonesia, khususnya daerah-daerah yang masih maldistribusi,” tambahnya.
Namun demikian, Prof. Sukman menegaskan bahwa jika dokter asing tersebut akan ditempatkan di rumah sakit besar yang dikelola oleh investasi asing. Hal tersebut tidak menjadi masalah asalkan dokter tersebut mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan keahliannya.
“Kami menekankan pentingnya mempertimbangkan indikator-indikator ini, termasuk persetujuan dari kolegium atau organisasi profesi terkait. Selain itu, otoritas dari Kemenkes dan Kementerian Ketenagakerjaan juga harus terlibat dalam proses ini,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa kedatangan dokter asing dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan.