Iran Didesak Cabut Fatwa Larangan Senjata Nuklir
News terbaru – Seorang komandan senior Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mendesak Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei untuk mencabut fatwa yang melarang pengembangan dan penggunaan senjata nuklir. Menurutnya, kepemilikan senjata nuklir sangat penting bagi keamanan nasional Iran, terutama di tengah tekanan dari negara-negara Barat.
Ayatollah Khamenei mengeluarkan fatwa yang melarang produksi, penyimpanan, dan penggunaan senjata nuklir pada pertengahan 1990-an. Fatwa ini diumumkan kepada publik pada 2003 dan menjadi dasar kebijakan resmi Iran dalam menolak pengembangan senjata nuklir. Keputusan ini didasarkan pada prinsip Islam yang menganggap senjata nuklir tidak etis dan membahayakan kemanusiaan.
Ketegangan di kawasan semakin meningkat setelah serangan udara Israel yang menargetkan fasilitas militer Iran di dekat Teheran. Menurut laporan AP, serangan tersebut menghantam lokasi yang terkait dengan produksi rudal Negara ini serta penelitian nuklir sebelumnya. Insiden ini menyoroti kelemahan dalam sistem pertahanan Iran dan memicu perdebatan tentang kebijakan nuklir negara tersebut.
Beberapa pemimpin IRGC menilai bahwa mematuhi fatwa Khamenei justru membuat Iran rentan terhadap ancaman eksternal. Mereka berpendapat bahwa kepemilikan senjata nuklir dapat berfungsi sebagai pencegah terhadap serangan dari musuh-musuh Negara ini.
Saat ini, desakan agar Iran merevisi kebijakan nuklirnya semakin menguat. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemimpin Tertinggi yang memiliki otoritas penuh dalam menentukan arah kebijakan negara.
“Baca Juga : Turkmenistan: Negara yang Gratiskan Gas & Listrik untuk Rakyat”
Hubungan antara Iran dan negara-negara Barat terus memburuk sejak runtuhnya kesepakatan nuklir 2015. Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018, yang diikuti oleh penerapan kembali sanksi ekonomi serta meningkatnya isolasi diplomatik terhadap Negara ini.
Meskipun menghadapi tekanan ekonomi dan politik, Ayatollah Ali Khamenei tetap menolak negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyebut perundingan dengan Washington sebagai langkah yang tidak bijaksana dan tidak terhormat.
Fatwa Khamenei yang melarang senjata nuklir tidak hanya berakar pada doktrin agama, tetapi juga menjadi bagian dari strategi untuk mencegah isolasi internasional lebih lanjut. Ia meyakini bahwa kepemilikan senjata nuklir akan memicu reaksi keras dari dunia, terutama dari negara-negara Barat dan sekutu mereka.
Beberapa analis, seperti yang dikutip oleh The Telegraph, menilai bahwa jika Khamenei mencabut fatwa tersebut, Negara ini mungkin akan mempercepat pengembangan senjata nuklir. Langkah ini bisa menjadi titik balik dalam kebijakan pertahanan Iran dan berpotensi meningkatkan konfrontasi dengan Israel serta negara-negara Barat.
Jika Iran benar-benar mempertimbangkan opsi nuklir, ketegangan di Timur Tengah diperkirakan akan meningkat. Israel dan sekutu-sekutunya kemungkinan besar akan merespons dengan tindakan militer atau sanksi lebih berat untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir.
“Baca Juga : Prabowo Sambut Erdogan di Halim, Simbol Kedekatan Diplomatik”