Bank Dunia & PBB: Rekonstruksi Gaza Perlu Dana Rp867 Triliun
News terbaru – Laporan gabungan dari Bank Dunia, PBB, dan Uni Eropa memperkirakan bahwa rekonstruksi Jalur Gaza membutuhkan dana setidaknya USD53,2 miliar atau sekitar Rp867,1 triliun dalam dekade mendatang. Laporan ini mengungkap dampak ekonomi parah akibat perang genosida Israel yang menghancurkan hampir seluruh sektor ekonomi Palestina, seperti dilaporkan Anadolu.
Laporan berjudul “Penilaian Cepat dan Kebutuhan Sementara Gaza dan Tepi Barat (IRDNA)” memaparkan kerusakan besar-besaran yang melanda berbagai sektor. Kerusakan fisik mencapai sekitar USD30 miliar, dengan sektor perumahan mengalami dampak terparah. Sekitar 53% dari total kerusakan berasal dari hancurnya infrastruktur perumahan, sementara sektor perdagangan dan industri menyumbang 20% kerusakan lainnya.
Selain kerusakan fisik, laporan ini juga menyoroti kerugian ekonomi signifikan akibat menurunnya produktivitas, hilangnya pendapatan, dan meningkatnya biaya operasional. Kerugian ekonomi tersebut diperkirakan mencapai USD19 miliar, dengan sektor kesehatan, pendidikan, dan perdagangan mengalami kerugian terbesar.
Laporan tersebut menegaskan pentingnya pemulihan cepat di Gaza untuk mencegah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk. Proses rekonstruksi membutuhkan dukungan internasional besar mengingat besarnya kerusakan dan kerugian ekonomi. Pembangunan kembali tidak hanya memulihkan infrastruktur tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Bank Dunia, PBB, dan Uni Eropa mendesak komunitas internasional untuk berperan aktif dalam mendukung proses rekonstruksi Gaza demi memastikan masa depan yang lebih stabil dan aman bagi warganya.
“Baca Juga : 47 Kepala Daerah Absen Retreat, Mendagri Soroti Peran Partai”
Menurut laporan gabungan Bank Dunia, PBB, dan Uni Eropa, hampir seluruh aktivitas ekonomi di Gaza telah terhenti. Situasi ini menyebabkan lonjakan harga lebih dari 300% dalam setahun terakhir, dengan harga pangan meningkat drastis hingga 450%. Akibatnya, masyarakat Gaza menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Ekonomi Gaza diperkirakan akan berkontraksi sebesar 83% pada 2024. Kontraksi ini mengurangi kontribusi Gaza terhadap ekonomi Palestina menjadi hanya 3%, meskipun wilayah ini menampung sekitar 40% populasi Palestina. Kondisi serupa juga terjadi di Tepi Barat, yang diperkirakan mengalami kontraksi ekonomi sebesar 16% tahun ini.
Perjanjian gencatan senjata antara fraksi perlawanan Palestina dan Israel mulai berlaku pada 19 Januari. Gencatan ini menghentikan perang genosida Israel yang menewaskan hampir 48.300 warga Palestina, mayoritas adalah wanita dan anak-anak. Konflik tersebut meninggalkan Gaza dalam kondisi porak-poranda, dengan infrastruktur rusak parah dan jutaan warga kehilangan tempat tinggal.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional akibat serangan brutalnya di Gaza.
Di tengah konflik, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana kontroversial untuk “mengambil alih” Gaza dan memindahkan penduduk Palestina. Ia bermaksud mengembangkan Gaza menjadi “Riviera Timur Tengah.” Namun, rencana ini ditolak keras oleh Palestina, negara-negara Arab, dan banyak negara Barat karena dianggap sebagai bentuk pembersihan etnis.
“Baca Juga : 46 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Termasuk Eks DPRD”