Arab Saudi Tolak Normalisasi dengan Israel Tanpa Negara Palestina
News terbaru – Arab Saudi menegaskan tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel tanpa adanya pembentukan negara Palestina yang merdeka. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menanggapi klaim Amerika Serikat (AS) bahwa Riyadh tidak lagi menuntut kemerdekaan Palestina sebagai syarat normalisasi hubungan dengan Israel.
Dalam pernyataan tersebut, Arab Saudi menegaskan bahwa posisi Kerajaan tetap tegas dan tidak berubah dalam mendukung pembentukan negara Palestina.
Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud telah menyampaikan sikap tegas dalam berbagai kesempatan. Ia menegaskan bahwa Kerajaan akan terus berupaya tanpa henti untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
“Mereka tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum terbentuknya negara Palestina merdeka,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang diunggah melalui platform X pada Rabu (5/2/2025).
Selain menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, Mereka juga menolak segala bentuk pelanggaran hak rakyat Palestina. Kerajaan mengecam tindakan aneksasi, pembangunan pemukiman ilegal, serta upaya paksa pemindahan warga Palestina dari tanah air mereka.
Riyadh menegaskan bahwa komunitas internasional memiliki tanggung jawab besar dalam meringankan penderitaan warga Palestina. Arab Saudi juga mendesak dunia untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi hak-hak rakyat Palestina yang terus bertahan di tanah mereka dan menolak dipindahkan secara paksa.
“Baca Juga : Truk Tabrak Beruntun di GT Ciawi 2, Sopir dalam Kondisi Ini”
Pernyataan resmi tampaknya merupakan respons terhadap klaim mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Trump sebelumnya menyatakan bahwa Riyadh tidak lagi menuntut tanah air bagi Palestina, terutama setelah ia mengusulkan agar AS mengambil alih Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya pada Selasa (4/2/2025), Trump juga mengungkapkan usulan pemindahan permanen warga Palestina yang mengungsi dari Gaza ke negara-negara tetangga. Usulan tersebut menuai kecaman luas karena dianggap mengabaikan hak rakyat Palestina atas tanah mereka sendiri.
Gagasan untuk merelokasi warga Palestina ke negara lain memicu kekhawatiran besar di kalangan rakyat Palestina dan dunia Arab. Pemindahan paksa dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang dapat memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah terjadi.
Seiring dengan perang yang terus berkecamuk di Jalur Gaza, warga Palestina khawatir akan menghadapi “Nakba” baru. Nakba mengacu pada peristiwa tahun 1948 ketika ratusan ribu warga Palestina kehilangan rumah mereka akibat berdirinya negara Israel.
Dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina. Kerajaan menegaskan bahwa Palestina berhak atas tanah air mereka sendiri dan komunitas internasional harus bertanggung jawab dalam menghentikan segala bentuk pelanggaran hak mereka.
Melalui pernyataan resminya, Arab Saudi menegaskan bahwa posisi Kerajaan tetap mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel sebelum hal tersebut terwujud.
“Baca Juga : Pangeran Aga Khan Wafat di Lisbon, Umat Muslim Ismaili Berduka”