554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan
News terbaru – Tim terpadu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar RI (KBRI) Bangkok, dan KBRI Yangon tengah mengupayakan repatriasi 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Saat ini, tim tersebut berada di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, untuk berkoordinasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar. Upaya ini bertujuan memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
Pada Jumat, 14 Maret 2025, Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, bersama Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait. Pertemuan ini membahas persiapan pelintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, menuju Maesot, Thailand.
Dalam pernyataan resmi, KBRI Bangkok menegaskan bahwa wilayah Thailand digunakan sebagai transit repatriasi, karena kondisi keamanan jalur darat Myawaddy-Yangon tidak memungkinkan. Gubernur Tak dan otoritas Thailand menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelintasan WNI dari Myawaddy ke Maesot. Mereka juga akan memastikan pengawalan para WNI hingga ke Bangkok, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Selain itu, otoritas Thailand akan menjalankan proses National Referral Mechanism untuk mengidentifikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Proses ini mencakup pemeriksaan kesehatan serta verifikasi keimigrasian guna memastikan semua prosedur berjalan sesuai standar hukum internasional.
“Baca Juga : PBB Soroti Lonjakan Islamofobia Global terhadap Umat Muslim”
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen melindungi WNI yang berada di luar negeri, termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam proses repatriasi ini.
Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myanmar dijadwalkan tiba di Tanah Air secara bertahap. Mereka direncanakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025.
Setibanya di Indonesia, para WNI akan menjalani serangkaian proses penting. Proses tersebut mencakup wawancara atau interview untuk mendalami kondisi mereka selama di Myanmar. Selain itu, mereka juga akan menjalani program rehabilitasi guna memulihkan kondisi psikologis dan fisik yang mungkin terdampak akibat pengalaman tersebut.
Selanjutnya, proses reintegrasi akan dilakukan untuk membantu para WNI beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial di daerah asal mereka. Proses ini bertujuan memastikan para korban dapat kembali menjalani kehidupan yang normal dan produktif.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, turut mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga. Mereka bertugas memastikan proses kedatangan, rehabilitasi, serta pemulangan para WNI ke daerah masing-masing berjalan dengan lancar.
Koordinasi ini juga mencakup penyediaan fasilitas yang memadai selama proses pendampingan dan pemulangan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI hingga mereka kembali ke kampung halaman dengan aman.
“Baca Juga : Mark Carney Resmi Gantikan Justin Trudeau sebagai PM Kanada”